Tambang Ilegal di Ngoro Mojokerto Diduga Kebal Hukum, Warga Frustrasi

 


Tambang Ilegal di Ngoro Mojokerto Diduga Kebal Hukum, Warga Frustrasi

Jumat, 21 Maret 2025, 17.37.00


Mojokerto|
BareskrimNEWS.com– Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, terus menjadi sorotan. Warga setempat semakin pesimis terhadap penegakan hukum yang dinilai tak berdaya menghadapi operasi tambang liar tersebut. Meski sudah berulang kali dilaporkan dan diprotes, aktivitas tambang tetap berlangsung tanpa hambatan, memicu dugaan adanya "beking" kuat di balik operasionalnya.


Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka karena tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. “Kami sudah sering melapor, tapi tak ada hasil. Seolah-olah tambang ini kebal hukum,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Tambang yang diduga dikelola oleh individu berinisial S dan A ini tidak hanya merugikan pemilik lahan sekitar, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan serta keselamatan warga. Lubang-lubang bekas galian yang dibiarkan terbuka meningkatkan risiko longsor, sementara arus lalu lintas truk pengangkut material menambah ancaman bagi pengguna jalan.


Beberapa tahun lalu, seorang jurnalis diduga menjadi korban tabrak lari oleh truk pengangkut galian ilegal hingga meninggal dunia. Insiden ini semakin mempertegas bahaya yang ditimbulkan oleh keberadaan tambang ilegal tersebut.


Lebih mengkhawatirkan lagi, muncul dugaan bahwa sejumlah pihak berwenang menerima suap untuk melindungi operasional tambang ilegal ini. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa seorang kepala dusun di Mendek, berinisial P, diduga menerima Rp5.000 per rit dari aktivitas galian C tersebut.


"Kami sudah terlalu lama menunggu keadilan. Harapan kami, Presiden Prabowo bisa mendengar keluhan kami dan turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini," tegas seorang perwakilan warga.


Masyarakat kini berharap pemerintah pusat segera mengambil tindakan konkret untuk menutup tambang ilegal ini serta menindak pihak-pihak yang terlibat. Jika tidak ada langkah nyata, mereka khawatir kerusakan lingkungan dan potensi korban jiwa lainnya akan terus bertambah.(Didik) 

TerPopuler