Polisi Bongkar Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Rembang, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

 


Polisi Bongkar Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Rembang, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Selasa, 11 Maret 2025, 18.28.00


Rembang,
BareskrimNEWS.com– Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Katim 1 Subsatgas 2, Kompol Wediard Fernandes, S.H., S.I.K., M.H., dan dibantu oleh Sat Reskrim Polres Rembang pada Senin, 10 Maret 2025.


Tersangka utama, RZ alias GP, diduga menimbun BBM solar bersubsidi dengan cara membeli dari beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan truk modifikasi. Truk-truk ini dilengkapi dengan tangki tambahan dan menggunakan berbagai plat nomor serta barcode untuk menghindari pengawasan. Solar bersubsidi yang dikumpulkan kemudian dijual kepada truk tangki pengangkut BBM solar non-subsidi milik PT Multi Niaga Energi.


Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang penampungan di lahan Pasar Kambing, Jalan Yos Sudarso, Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang. Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 3 truk modifikasi dengan tangki tambahan di bak pengangkutan
  • 10 drum/tandon penyimpanan BBM solar
  • 2 mesin pompa beserta selang untuk memindahkan solar
  • 2 truk tangki pengangkut BBM non-subsidi milik PT Multi Niaga Energi
  • 7.000 liter BBM solar bersubsidi
  • 50 plat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas
  • Sejumlah barcode BBM solar


Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat aksi ini diperkirakan mencapai Rp 6,04 miliar. Estimasi ini didasarkan pada pengumpulan solar oleh tersangka sebanyak 16.000 liter per hari selama tiga bulan, dengan keuntungan sekitar Rp 4.200 per liter.


Kompol Wediard Fernandes menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi.


"Kami berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi. Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan."


Saat ini, kasus masih dalam penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungan sekitar.


Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa bahwa aparat kepolisian tidak akan ragu menindak siapapun yang mencoba mengambil keuntungan dari BBM bersubsidi secara ilegal.(Red/Ji) 

TerPopuler