Semarang,BhareskrimNEWS.com– Sebuah gudang di Terboyo Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Gudang tersebut disebut telah beroperasi selama berbulan-bulan tanpa terdeteksi aparat penegak hukum.
Tim media mengungkap keberadaan gudang tersebut pada Sabtu (22/3/2025). Dari hasil investigasi, gudang itu diduga menampung solar bersubsidi yang diperoleh secara ilegal dari beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu, gudang ini disebut-sebut bermitra dengan PT. Rizqi Abadi Hartata, sebuah perusahaan distribusi BBM non-subsidi atau industri.
Hingga saat ini, aparat penegak hukum (APH), baik dari Polsek maupun Polrestabes Kota Semarang, belum mengetahui keberadaan gudang tersebut. Warga sekitar mengaku sering melihat aktivitas keluar-masuk kendaraan, terutama mobil boks atau kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar.
Menurut sumber anonim yang enggan disebutkan namanya, pemilik gudang adalah Lela Kurniawan, yang disebut-sebut merupakan istri seorang oknum anggota Polda Jawa Tengah.
Modus operandi dalam praktik penimbunan ini cukup canggih. Para sopir yang mengangkut solar dari SPBU menggunakan lebih dari satu pelat nomor untuk menghindari kecurigaan. BBM bersubsidi yang dikumpulkan kemudian dipindahkan dari mobil boks ke dalam gudang hampir setiap hari tanpa hambatan.
Warga setempat mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak guna menghentikan praktik ilegal ini. Mereka khawatir penimbunan BBM bersubsidi akan merugikan masyarakat yang berhak serta menimbulkan dampak ekonomi lebih luas.
Selain itu, permasalahan penyalahgunaan BBM bersubsidi juga berpotensi merugikan negara secara finansial. Oleh karena itu, masyarakat diminta berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Semarang dan Kapolda Jawa Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Publik berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan BBM subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran.(Red)