Kendal, BareskrimNEWS.com– Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal ditemukan di Jalan Nasional 1, Jenarsari Utara, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Penemuan ini mengejutkan banyak pihak karena diduga gudang tersebut telah beroperasi cukup lama tanpa terendus aparat penegak hukum setempat, Kamis (16/1/25)
Menurut informasi yang beredar, gudang tersebut berada di tengah pemukiman warga, sehingga muncul dugaan bahwa penegakan hukum di wilayah Polres Kendal terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Yang lebih mengejutkan, gudang ini diduga dimiliki oleh oknum anggota TNI yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, tetapi justru terlibat dalam penimbunan BBM subsidi pemerintah.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas di gudang tersebut terjadi hampir setiap hari. “Solar bersubsidi diangkut menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dan ditampung dalam gudang itu,” ujarnya. Warga juga menyebut bahwa gudang tersebut diduga milik oknum anggota TNI AD dari Kodim Kendal berinisial IMM.
Bukti-bukti kuat, seperti foto lokasi penyimpanan dan catatan transaksi mencurigakan, telah dikumpulkan. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kecurigaan publik semakin meningkat karena ada dugaan beberapa oknum aparat menerima suap untuk menutup mata terhadap operasi ilegal tersebut.
Warga setempat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, demi menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (NDI)