Proyek Rp 1,5 Miliar di Boyolali Dikritik: Tunggakan dan Dugaan Pelanggaran Teknis

 


Proyek Rp 1,5 Miliar di Boyolali Dikritik: Tunggakan dan Dugaan Pelanggaran Teknis

Senin, 02 Desember 2024, 12.29.00


Boyolali,BareskrimNEWS.com– Proyek Rehabilitasi Bendung D.I Kalicinging di Desa Repaking, Boyolali, yang seharusnya membawa manfaat besar bagi warga, kini menjadi kontroversi. Proyek senilai Rp 1.525.000.000,00 ini menuai berbagai keluhan dari warga dan supleyer material.


Ketua Lembaga ELBEHA BAROMETER, Guntur, S.H., menyoroti sejumlah permasalahan yang muncul, termasuk tunggakan pembayaran material oleh CV. Gigih Tender Bertiga, kontraktor proyek tersebut. Selain itu, ia juga menemukan dugaan pelanggaran spesifikasi teknis dalam pengerjaan proyek, Senin (2/12/24). 


"Saya sangat prihatin dengan warga dan supleyer yang dirugikan. Seharusnya kontraktor menyelesaikan kewajiban pembayaran tepat waktu," ujar Guntur.


Menurutnya, sejumlah supleyer mengeluh karena mendapatkan cek kosong dari kontraktor, sementara kualitas pengerjaan proyek juga dipertanyakan. "Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan campuran semen tidak sesuai standar, dan kedalaman pondasi kurang memadai," ungkapnya.


Guntur menyatakan akan segera melaporkan temuan ini kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali. Ia mendesak dinas terkait untuk turun langsung ke lokasi proyek guna mendengar keluhan warga dan mengevaluasi kualitas pekerjaan.


"Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan melaporkan kasus ini ke polisi dan kejaksaan untuk mengusut penggunaan anggaran. Kami hadir untuk membela kepentingan rakyat," tegas Guntur.



Sementara itu, Giman Ragil, pimpinan CV. Gigih Tender Bertiga, mengakui adanya keterlambatan pembayaran material. Ia berdalih bahwa pekerjaan proyek terhambat oleh banjir, sehingga termin dana belum bisa dicairkan.


"Kami tetap berkomitmen untuk melunasi pembayaran begitu dana termin cair. Pekerjaan saat ini masih berjalan," kata Giman.


Di sisi lain, seorang anggota DPRD Boyolali, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan keprihatinannya dan berjanji akan memediasi konflik ini. "Kami akan coba komunikasikan masalah ini dengan kontraktor dan supleyer. Jika ada pelanggaran, kami akan mendorong langkah tegas," ujarnya. 


Diharapkan, perhatian dari dinas terkait dan langkah mediasi dapat segera menyelesaikan permasalahan ini. Proyek Rehabilitasi Bendung D.I Kalicinging perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan pelaksanaannya sesuai aturan, hak-hak warga dan supleyer terpenuhi, serta kualitas pekerjaan tetap terjaga.


Kontributor : Ma2n


TerPopuler