Tegal,BhareskrimNEWS.com-Dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengadakan diskusi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tegal, Jawa Tengah, pada Senin (25/11/2024). Diskusi ini bertujuan membahas situasi keamanan wilayah pesisir dan potensi gangguan kamtibmas yang berkembang di kalangan nelayan terkait aktivitas penangkapan ikan.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) ini dihadiri oleh Kasi Opsnal Subdit Intelair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, AKBP Suratno, S.H., M.M., beserta anggota, Wakil Ketua DPC HNSI Tegal H. Suryadi, serta jajaran pengurus DPC HNSI Tegal.
Dalam diskusi, beberapa isu penting dibahas, termasuk kondisi kamtibmas yang sempat memanas akibat aksi demonstrasi nelayan pada 16 Oktober 2024. Aksi tersebut dipicu oleh kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang meliputi zonasi, kuota, sistem kontrak, serta migrasi kapal kecil yang melaut di atas 12 mil. Demonstrasi dimulai dari Pelabuhan Perikanan Jongor, Tegalsari, Kota Tegal, hingga Jalan Lingkar Utara, dengan para nelayan membawa spanduk berisi berbagai tuntutan.
AKBP Suratno menegaskan, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Tegal. Langkah-langkah yang diambil meliputi peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat nelayan, patroli perairan, dialog untuk memahami isu yang berkembang, serta respons terhadap keluhan nelayan.
"Kami berharap para nelayan tetap mematuhi aturan dan mekanisme yang ada saat menyampaikan aspirasi. Jangan mudah terpancing provokasi yang dapat memicu gangguan kamtibmas seperti perusakan fasilitas umum atau aksi kekerasan. Hal ini akan merugikan semua pihak," ujar AKBP Suratno.
Wakil Ketua DPC HNSI Tegal, H. Suryadi, menyampaikan sejumlah keluhan nelayan, seperti habisnya surat izin penangkapan ikan pada Desember 2024, pembatasan area tangkap melalui zonasi, penerapan sistem kuota, dan pajak PNBP yang mencapai 5-10 persen berdasarkan GT kapal. Ia mengapresiasi langkah Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri yang dinilai mampu menciptakan rasa aman bagi nelayan serta menjembatani komunikasi dengan pemerintah.
Hasil diskusi ini diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret, seperti peningkatan edukasi tentang peraturan perikanan, pembukaan jalur komunikasi yang efektif antara nelayan dan pemerintah, serta penyelesaian masalah secara damai. Sinergi ini diharapkan menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tegal serta mendukung kesejahteraan nelayan.(Tya)