Kabupaten Semarang |BareskrimNEWS.com - Minimnya tindakan tegas dari pihak terkait membuat praktik pengambilan solar di wilayah Kabupaten Semarang dan Salatiga semakin marak, terutama di SPBU 44-50714 Pattimura, Jl. Patimura No.62a, Salaĺtiga, Kec. Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah dan SPBU Pertamina 44.507.12 Pabelan di Jalan Raya Salatiga - Bringin Km. 4, Pabelan, Karangrejo, Kecamatan Pabelan.
Pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 14.47 WIB, sebuah truk tertangkap basah sedang melakukan aktivitas “ngangsu solar.” Warga sekitar mengungkapkan kekesalan mereka, mengatakan bahwa truk tersebut kerap kali mengisi solar di SPBU tersebut. “Ia mas, truk itu sering ngangsu di sini,” ungkap salah seorang warga.
Tim Investigasi dari Lembaga Anti Korupsi, Aan Febrianto, menyuarakan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang. “Jangan dibiarkan beroperasi terus. Mereka melenggang bebas karena kurang tegasnya pihak terkait,” ujarnya.
Aan juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan bukti dan berencana melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, karena tindakan di tingkat lokal dianggap kurang efektif. Truk tersebut bahkan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.(Edy)