Dugaan Pungli oleh Oknum Asper di Grobogan Capai Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Pungli oleh Oknum Asper di Grobogan Capai Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 15 Oktober 2024, 00.23.00


Grobogan, BareskrimNEWS.com– Sejumlah warga masyarakat di Grobogan yang terlibat dalam pengelolaan lahan Perhutani melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum Asisten Perhutani (Asper). Menurut informasi dari beberapa korban, pungutan tersebut tidak main-main, dengan total mencapai ratusan juta rupiah.(Senin 14 Oktober 2024)


Beberapa korban mengaku telah dimintai sejumlah uang oleh oknum Asper dengan alasan yang tidak jelas. Pungutan tersebut terjadi saat warga menggarap lahan Perhutani melalui LMDH, yang seharusnya dilakukan dalam kerangka kerja sama yang sah dan legal.


"Uangnya diminta, tapi kami tidak tahu untuk apa. Alasannya tidak jelas. Kami merasa tertekan," ungkap salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.


Tidak hanya itu, oknum Asper tersebut juga diduga terlibat dalam pencurian kayu di kawasan hutan. Data kwitansi pungutan dan bukti-bukti lainnya telah disampaikan oleh sumber yang sangat terpercaya kepada pihak berwenang, yang saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.


Saat dikonfirmasi oleh media ini melalui aplikasi WhatsApp, oknum Asper yang bernama Arya menjawab singkat, "Selamat malam, ada baiknya kita ketemu di kantor Asper di Monggot. Baguslah, pemberitaan harus begitu, makanya kita ketemu, bisa sambil ngopi-ngopi."


Sementara itu, tim investigasi dari Trans Satu berencana untuk menggali lebih dalam kasus ini guna memastikan kebenaran dugaan pungli dan pencurian kayu yang terjadi di wilayah tersebut.


Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, dan pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.(Red:tim)

TerPopuler